Tegal - Dalam rangka mengantisipasi Kamtibmas dan larangan dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran , Forkopimda Kabupaten Tegal monitoring Pemantauan Pos PAM Lebaran 1442 H Tahun 2021, Kamis (6/5/21) malam
Dalam pendampingan kegiatan monitoring pos pengamanan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono mengatakan terkait pengamanan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M tersebut, Kodim 0712/Tegal selalu siap dalam rangka mendukung Polri khususnya Polres Tegal dalam melaksanakan tugas pengamanan terhadap larangan mudik tahun ini.
Tadi melakukan pengecekan di 5 titik Pospam diwilayah Kabupaten Tegal antara lain Yogya Mall Slawi, Rest Area Lebeteng, Rest Area Penarukan, Exit Tol Adiwerna, Pos Pam Selapura. Kita pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya, ” kata Kasdim.
“Dengan diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat Lebaran nanti, ” ungkap Mayor Cba Eko Budi
Kita berharap masyarakat Kabupaten Tegal mematuhi peraturan terkait pencegahan Covid-19, yaitu salah satunya peraturan Pemerintah terkait larangan mudik lebaran, "tandasnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP M.Iqbal Sumatupang, S.I.K , Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono Mewakili Komandan Kodim 0712/Tegal, Sekretaris Daerah Pemkab Tegal, Para Assisten Sekda Kab Tegal, Seluruh OPD Pemkab Tegal, Wakapolres Tegal Beserta Jajaran, Ws Pasiops Kapt Arh Asep Koswara (Pendimtegal)